Berita: Pemerintah Menjamin Rencana Perlindungan Hutan Ulu Trusan Tidak Mempengaruhi Hak Lokal

Berita: Pemerintah Menjamin Rencana Perlindungan Hutan Ulu Trusan Tidak Mempengaruhi Hak Lokal

Sarawak, 1 Desember 2025 – Pemerintah Sarawak dengan tegas menyatakan bahwa inisiatif konservasi yang diusulkan untuk kawasan Hutan Ulu Trusan tidak akan mengorbankan atau meniadakan hak-hak masyarakat adat setempat. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran yang dilontarkan oleh komunitas lokal dan organisasi non-pemerintah mengenai potensi dampak proyek perlindungan hutan terhadap mata pencaharian dan klaim tanah adat mereka.

Memastikan Keseimbangan Konservasi dan Komunitas

Rencana perlindungan Hutan Ulu Trusan merupakan bagian dari komitmen Sarawak yang lebih luas terhadap keberlanjutan lingkungan dan keanekaragaman hayati. Kawasan ini, yang kaya akan flora dan fauna endemik, diidentifikasi sebagai area prioritas untuk status perlindungan guna memerangi deforestasi dan perubahan iklim. Namun, pemerintah menyadari sensitivitas masalah hak tanah adat, yang secara historis menjadi titik perdebatan dalam proyek-proyek pembangunan dan konservasi di wilayah tersebut.

Seorang juru bicara dari Departemen Kehutanan Sarawak, dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini, meyakinkan bahwa konsultasi yang ekstensif telah dan akan terus dilakukan dengan para pemimpin masyarakat setempat, termasuk suku-suku Lun Bawang dan Kelabit yang tinggal di area tersebut.

"Prioritas kami adalah konservasi, tetapi itu tidak berarti mengabaikan masyarakat yang telah hidup selamanya di hutan ini," kata juru bicara tersebut. "Hak-hak adat mereka, termasuk hak tanah adat (Native Customary Rights - NCR), akan dihormati sepenuhnya. Rencana perlindungan ini dirancang untuk hidup berdampingan dengan cara hidup mereka, bukan menggantikannya."

Konsultasi dan Partisipasi Masyarakat Adat

Pemerintah menekankan bahwa proses penetapan status perlindungan hutan akan transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari penduduk lokal. Ini termasuk pemetaan partisipatif untuk secara jelas mengidentifikasi dan mencatat area di mana hak-hak adat berlaku, memastikan bahwa batas-batas tersebut diakui secara hukum dalam kerangka rencana konservasi.

Alih-alih membatasi akses, inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal sebagai penjaga hutan. Terdapat pembicaraan mengenai kabarmalaysia.com peluang ekonomi baru yang dapat muncul dari status perlindungan tersebut, seperti ekowisata berkelanjutan, penelitian ilmiah, dan program kredit karbon yang dapat memberikan manfaat finansial langsung kepada komunitas Ulu Trusan.

Masa Depan Hutan dan Masyarakat

Berita ini disambut dengan kehati-hatian oleh beberapa advokat hak adat, yang menekankan pentingnya janji-janji pemerintah diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Mereka menuntut jaminan hukum yang kuat bahwa hak milik tanah tidak akan tergerus oleh zona konservasi.

Pemerintah Sarawak tetap teguh pada pendiriannya bahwa pendekatan "menang-menang" (win-win solution) adalah mungkin. Perlindungan Hutan Ulu Trusan, menurut mereka, adalah langkah penting untuk masa depan ekologis Sarawak, dan dengan menghormati hak-hak lokal, proyek ini bisa menjadi model nasional untuk konservasi yang inklusif dan adil. Masa depan Ulu Trusan kini berada di persimpangan jalan antara pelestarian lingkungan dan pengakuan hak asasi manusia.